Bendung Cihaur, Antara Harapan dan Realita
<wrap em>DRAFT</wrap>
Muktisari, Gandrungmangu - Sebuah bendungan dibangun pada tahun 1997 di Dusun Cibuaya, Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu sejatinya diperuntukkan untuk saluran irigasi, mengairi sawah warga. Selain kini bendungan tersebut mangkrak, terdapat fakta bahwa sebanyak 19 warga setempat yang tanahnya terkena dampak dari pembangunan bendungan tersebut belum menerima ganti rugi.
Bendungan tersebut bernama Bendung Cihaur, atau lebih dikenal oleh warga dengan nama Bendungan Cibuaya karena terletak di Dusun Cibuaya. Proyek bendungan ini dulu dikerjakan oleh … dengan nilai proyek Rp 400 juta pada tahun tersebut.
Suparjo (75), warga Rt.04/Rw.05 mengungkapkan bahwa sungai dan bendungan tersebut hingga kini status tanahnya masih merupakan milik warga. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap tahun warga yang tanahnya terkena dampak proyek bendungan membayar pajak bumi dan bangunan atas tanah tersebut.
“Sebagai gambaran, kayunya sekarang masih ada. Pohon Albiso yang dulu saya tanam, sekarang telah memiliki diameter kurang lebih 2 meter. Jika dijual nilainya bisa mencapai Rp 6 juta-an. Usia pohon tersebut kurang lebih sama dengan usia proyek bendungan itu. Sedangkan itu satu-satunya pohon yang tersisa dari sebagian tanah saya yang ikut tergusur karena proyek bendungan tersebut,” tutur ayah dari 8 orang anak ini.
Suparjo berharap agar pihak terkait segera ….
Menurut Satar (72), Ketua RT setempat pada saat bendungan yang memiliki luas 200 Ha tersebut dibangun, warga dijanjikan akan diberikan ganti rugi. “Sebagai wakil masyarakat kulo nate matur teng kempalan grumbul, cuma sementara niki dereng enten penyeleseane (Sebagai wakil masyarakat saya sempat menyampaikan ke pihak Dusun, tapi sementara ini belum ada penyelesaiannya -red),” tuturnya ketika ditemui di kediamannya di Cibuaya.
Masih menurut Satar, saat ini kepengurusan bendungan tersebut memang sudah tidak ada. Yang bisa dilakukan dirinya adalah mengusulkan ke pihak Grumbul (Dusun) maupun ke pihak Desa. Satar berharap agar persoalan ini dapat segera
Kades: Carik Darmaji, Lurah Sodikin (alm) minggat.